Monitoring dan Evaluasi Triwulan II Posbakum PA Cirebon, PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perkuat Sinergi Layanan Hukum
Cirebon – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Cirebon pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Cirebon.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Muhammad Ihsan, S.Ag., M.Ag., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E. Turut hadir Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), Resa Wilianti, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Cirebon, Mohammad Ramdani, S.H., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Muhammad Reza Ramadhan, S.A.P., serta Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., bersama Petugas Posbakum Pengadilan Agama Cirebon, Baitul Izzah, S.H. dan Dean Alfaris, S.H.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai sarana untuk mengukur kualitas layanan sekaligus memperkuat koordinasi antara Pengadilan Agama Cirebon dan PKBH dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Muhammad Ihsan, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa Posbakum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari layanan terpadu satu pintu (PTSP). Oleh karena itu, kualitas pelayanan Posbakum turut mencerminkan kualitas pelayanan Pengadilan secara keseluruhan. Monev juga dipandang sebagai media komunikasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Hakim Pengawas Bidang, Resa Wilianti, S.H., M.H., menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan II Tahun 2026. Berbagai catatan dan rekomendasi disampaikan sebagai bahan perbaikan agar pelayanan bantuan hukum semakin optimal, baik dari aspek administrasi, kualitas penyusunan dokumen hukum, maupun pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan momentum penting untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang ditemui selama pelaksanaan layanan. PKBH berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan bersama guna meningkatkan kinerja Posbakum, memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama Cirebon, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berbagai masukan disampaikan dalam forum, antara lain pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, profesionalisme, ketelitian dalam penyusunan gugatan dan permohonan, keseragaman administrasi perkara, serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antar petugas. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui Aplikasi Bantuan Terintegrasi (ABT) juga menjadi perhatian untuk mendukung efektivitas layanan Posbakum.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan Posbakum pada Triwulan II Tahun 2026 telah berjalan dengan baik dan sebagian besar rekomendasi hasil evaluasi Triwulan I telah ditindaklanjuti. Meski demikian, peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui pembinaan, koordinasi, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Cirebon dan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang prima, mudah diakses, cepat, sederhana, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
