Berita & Artikel

4 Berita ditemukan
PKBH UIN SSC Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cikeduk, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
01 Mei 2026
PKBH UIN SSC Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cikeduk, Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

Cirebon — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.Mengusung tema “Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga bagi Masyarakat Desa: Pencatatan Pernikahan, Itsbat Nikah, Asal-Usul Anak, dan Akses Bantuan Hukum”, kegiatan ini dihadiri oleh aparatur desa, masyarakat setempat, serta tim Badan Pengurus Harian (BPH) PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang terdiri dari Ketua H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., dan Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, M.H., beserta tim relawan PKBH dan para narasumber.Acara dibuka secara resmi oleh Kuwu Desa Cikeduk, Sarifudin, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat.“Masyarakat kami memang sangat membutuhkan adanya penyuluhan hukum seperti ini agar lebih melek hukum dan memahami hak serta kewajibannya,” ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. “Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu program PKBH dalam meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terkait hukum dan keadilan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek akses terhadap keadilan bagi semua,” jelasnya.Ia juga menambahkan bahwa PKBH UIN SSC menyediakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, baik dalam bentuk non-litigasi maupun litigasi, bagi civitas akademika dan masyarakat kurang mampu.“Kami membuka layanan bantuan hukum gratis. Silakan masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi PKBH,” tambahnya.Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Akhmad Shodikin, M.H.I., selaku Praktisi Hukum dan Sosial dari Yayasan Islam Tarbiyatul Banin Dukupuntang, menekankan pentingnya pencatatan pernikahan dalam kehidupan bermasyarakat. “Pencatatan pernikahan bukan hanya administrasi, tetapi merupakan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak. Tanpa pencatatan, banyak hak-hak hukum yang berpotensi tidak terpenuhi,” paparnya.Sementara itu, narasumber kedua, Irfan Zidny, S.H., Advokat/Pengacara, memaparkan prosedur pengajuan bantuan hukum serta mekanisme itsbat nikah dan penetapan asal-usul anak. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengakses bantuan hukum. Negara melalui lembaga seperti PKBH hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan keadilan, termasuk dalam proses itsbat nikah dan penetapan asal-usul anak,” jelasnya.Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi terkait permasalahan hukum keluarga yang mereka hadapi.Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Kuwu Desa Cikeduk dan kedua narasumber, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan keluarga serta mampu mengakses layanan bantuan hukum yang tersedia secara tepat dan mudah.

Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tingkatkan Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum melalui Benchmarking di UIN Bandung
14 November 2024
Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tingkatkan Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum melalui Benchmarking di UIN Bandung

UIN Siber Cirebon (Bandung) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang dikenal dengan nama Cyber Islamic University (CIU), melaksanakan kegiatan Benchmarking Komperatif dan Implementasi Program Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum dan Jaringan Hukum. Acara yang berlangsung pada 14-15 November 2024 ini bertempat di Kantor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH. “Kami ingin memahami lebih jauh mengenai pengelolaan JDIH di UIN Bandung yang nantinya dapat diterapkan di UIN Siber, serta membuka kesempatan untuk saling berbagi ilmu terkait pengelolaan JDIH,” ungkap Dr. Edy. Ia didampingi timnya yang terdiri dari Ahmad Khoirudin, M.H., Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., Tatang Permana, S.E., MM., Uun Sunimah, S.E., dan Firman Agung Saputra, S.E., MM., dalam kunjungan tersebut.Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, H. Ateng Ruhendi, M.Pd., menyambut baik kedatangan rombongan dari UIN Siber Cirebon. “Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat jaringan informasi hukum di antara kedua institusi,” ujar Ateng.Dalam pemaparannya, Ketua JDIH FSH UIN Bandung, Hj. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya keberadaan JDIH di perguruan tinggi. “JDIH memiliki peran penting untuk menyediakan informasi hukum yang sistematis. Saat ini, JDIH yang terintegrasi nasional di perguruan tinggi hanya ada di ITB dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kami harap, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga dapat membentuk unit JDIH yang dapat terintegrasi secara nasional,” kata Hj. Dewi.Selain menyediakan informasi hukum yang mencakup SK, surat edaran, peraturan daerah, hingga perpres, JDIH UIN Bandung juga aktif dalam mengarsipkan dan mempublikasikan jurnal-jurnal hukum. FSH UIN Bandung bahkan memiliki ruang podcast yang secara rutin menayangkan diskusi bersama pakar hukum dan ahli lainnya di platform YouTube.Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan JDIH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung. Diharapkan, kerja sama ini akan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan digitalisasi informasi hukum di kedua institusi.

Penandatanganan MoU antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung
14 November 2024
Penandatanganan MoU antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UIN Siber Cirebon (Bandung) – Rombongan dari Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.Ag., beranggotakan Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN SSC H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Ketua Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN SSC Wing Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., serta Tim Keuangan Fakultas, melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Kamis, 14 November 2024.Acara ini berlangsung di kantor JDIH UIN Bandung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dari pihak UIN Bandung, turut hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), para Wakil Dekan, Tim JDIH, serta Tim Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LBKH) UIN Bandung. MoU ini menandai dimulainya kerja sama antara PKBH UIN SSC dan JDIH UIN Bandung dalam bidang dokumentasi hukum dan layanan bantuan hukum.Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan penyebaran informasi hukum serta memberikan dukungan advokasi kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Dr. H. Edy Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang disediakan oleh UIN SSC, sejalan dengan misi universitas dalam mendukung pengembangan hukum Islam di Indonesia.Ketua PKBH UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menandatangani MoU sebagai pihak pertama, sedangkan Ketua JDIH UIN Bandung, H. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., bertindak atas nama pihak kedua.Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam dokumentasi dan penyebaran informasi hukum, peningkatan kapasitas layanan melalui pelatihan dan konsultasi, advokasi hukum bagi masyarakat, penelitian kebijakan hukum, serta pemanfaatan sarana yang menunjang kegiatan hukum di kedua pihak.Diharapkan, kerja sama ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pelayanan hukum dan dokumentasi di lingkup universitas, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perkuat Integrasi JDIH dengan Dukungan BPHN Kementerian Hukum RI
25 November 2024
PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perkuat Integrasi JDIH dengan Dukungan BPHN Kementerian Hukum RI

UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berinovasi dalam mendukung transparansi hukum melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dalam upaya mewujudkan integrasi sistem JDIH UIN SSC dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI, PKBH UIN SSC telah melakukan kunjungan kerja ke Pusat JDIHN pada Senin, 25 November 2024.Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua PKBH, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., didampingi Wakil Ketua PKBH, Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal PKBH, Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara PKBH, Novi Fitriani, S.H., M.H., serta Advokat PKBH, Mohammad Riski Ramadhan, S.H. Tim ini bertugas memastikan proses integrasi JDIH UIN SSC dengan aplikasi ILDIS berjalan lancar dan sesuai dengan arahan dari JDIHN BPHN Kementerian Hukum RI.Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan JDIH UIN SSC dengan aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation and Information System), sehingga dapat terhubung secara resmi dengan portal JDIHN. Meski website JDIH UIN SSC belum secara resmi diluncurkan, integrasi ini merupakan pondasi awal untuk memastikan layanan informasi hukum yang terstruktur dan dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk civitas akademika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Website resmi JDIH UIN SSC nantinya dapat diakses melalui https://jdih.uinssc.ac.id/.Ketua PKBH, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menjelaskan bahwa integrasi dengan JDIHN adalah langkah strategis untuk memperkuat peran UIN SSC sebagai bagian dari sistem informasi hukum di tingkat nasional. “Dengan bergabung dalam jaringan nasional, JDIH UIN SSC akan menjadi salah satu pusat unggulan dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Kami berharap ini dapat menjadi sarana mendukung penegakan hukum berbasis data yang akurat dan terkini,” ujarnya.Wakil Ketua PKBH, Ahmad Dzuizzin, M.H., menambahkan bahwa JDIH UIN SSC akan mengelola berbagai dokumen hukum, baik internal kampus seperti Surat Keputusan Rektor dan Dekan, maupun dokumen hukum nasional seperti peraturan perundang-undangan. “Melalui integrasi ini, kami berharap manfaat JDIH tidak hanya dirasakan oleh civitas akademika, tetapi juga oleh masyarakat umum dan praktisi hukum,” ungkapnya.Kunjungan ke Pusat JDIHN ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari JDIHN Pusat yang turut memberikan arahan dan masukan teknis untuk pengembangan JDIH UIN SSC. Program ini didukung penuh oleh Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang akan membentuk struktur organisasi khusus untuk memastikan pengelolaan JDIH berjalan optimal. Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.Ag., menyampaikan bahwa digitalisasi informasi hukum adalah langkah penting dalam mendukung visi kampus sebagai pusat unggulan ilmu hukum berbasis digital.Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum di PTKIN dan memberikan manfaat luas bagi pembangunan hukum di Indonesia.